Edukasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Authors

  • Imeldalius Universitas Riau Indonesia
  • Surya Akbar Universitas Riau Indonesia
  • Yuda Dibrata Universitas Riau Indonesia

Keywords:

Hak anak, Kekerasan terhadap anak, Lingkungan sekolah, Perlindungan anak, Penyuluhan hukum

Abstract

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, berpartisipasi, dan berkembang. Namun, praktik kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan bentuk kekerasan lain masih ditemukan di satuan pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak di sekolah belum selalu berjalan seiring dengan pemahaman hukum warga sekolah. Artikel pengabdian kepada masyarakat ini menyusun rancangan program edukasi hukum tentang hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak anak di satuan pendidikan, bentuk kekerasan dan akibat hukumnya, mekanisme pencegahan, prosedur pelaporan, serta langkah penanganan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Metode kegiatan menggunakan penyuluhan hukum partisipatif, diskusi kasus, simulasi pelaporan, konsultasi, dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Materi disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021, dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Luaran kegiatan berupa modul edukasi, matriks hak anak, alur pelaporan, dan rekomendasi penguatan budaya sekolah aman. Program ini diharapkan memperkuat kesadaran hukum peserta dan mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan anak.

Downloads

Published

2023-06-30

Issue

Section

Articles